SBHM Verified
Jumlah posting : 2 Points : 7 Reputasi : 1 Join date : 08.10.15 Lokasi : Jambi: PT. Syuria Bahtera Harapan Mandiri
Karakter Aku Adalah: Tinggi Tubuhku: sedang Aku Mencari: Partner Bisnis
| Subyek: PT. SBHM Fuel Trading Industry 8/10/2015, 01:19 | |
| PT. SYURIA BAHTERA HARAPAN MANDIRI (SBHM) Mempunyai izin niaga umum BBM Kegiatan usaha hilir minyak yaitu perdagangan Bahan Bakar Minyak diatur sesuai dengan UU No. 22 / 2001 tentang Migas, yang juga diatur pelaksanannya dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam PP No. 36/2004 tentang Kegiatan usaha Hlir Migas dan Per Men ESDM No. 0007/2005 tentang Persyaratan & Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha dalam kegiatan hilir Migas. Sejalan dengan regulasi-regulasi tersebut diatas dan dengan mempertimbangkan pertumbuhan kegiatan ekonomi, kebutuhan terhadap bahan bakar khususnya solar untuk industry (HSD) juga semakin besar. Hampir semua bidang usaha membutuhkannya, seperti sektor industry, perkebunan, pertambangan, perhubungan, perikanan, dan lain-lain. Oleh karena itu kegiatan usaha hilir yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan, dibuka kesempatannya untuk dapat dilaksankaan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, Usaha Kecil, dan Badan Usaha Swasta. Untuk menyikapi kesempatan yang dimungkinkan oleh undang-undang migas tersebut, beberapa perusahaan swasta telah mendapatkan izin operasi untuk melaksanakan kegiatan, sesuai dengna isi dan semangat yang terkandung dalam Undang-undang tersebut PT. Syuria Bahtera Harapan Mandiri salah satu perusahaan swasta nasional yang didirikan pada tanggal 20 Desember 2011, juga ingin berpartisipasi dalam usaha niaga bahan bakar minyak. Mewujudkan Perusahaan yang sanggup melayani segenap lapisan masyarakat melalui distribusi bahan bakar secara merata. | |
|